Helm bukan hanya sebagai asesoris, tapi juga merupakan alat pengaman yang mutlak dipakai setiap pengendara motor. Karena merupakan pengaman, maka helm yang dipakai pun haruslah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan label SNI, berarti kualitas keamanan dari helm tersebut sudah terjamin, sehingga pengendara pun akan lebih merasa safety. Namun, sebenarnya dalam memilih (membeli) helm, kita tidak hanya berpedoman pada label SNI saja, tapi juga ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, termasuk dalam perawatannya kelak. Ini semua bertujuan untuk keamanan dan kenyamanan bagi pengendara motor. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membeli helm.
Standar SNI
Pilihlah helm yang berlabel SNI. Helm berlabel ini biasanya telah lulus uji kualitas oleh suatu lembaga resmi yang ditetapkan oleh pemerintah dan memenuhi Safety Test Standard.
Hindari helm 'cetok'
Jangan menggunakan helm \'cetok\'. Karena helm jenis ini juga tidak dapat melindungi kepala pemakainya ketika terjadi kecelakaan di jalan. Dalam UU Lalu Lintas pun helm seperti ini tidak diperkenankan.
Pakai kaca pelindung
Disarankan helm memakai kaca pelindung transparan. Ini untuk melindungi mata dan muka dari polusi debu atau air hujan. Kaca pelindung juga sekaligus berfungsi dalam memberikan keleluasaan dalam pandangan. Namun, ingat bahwa kaca pelindung yang dimaksud tidak berwarna hitam, karena akan sangat berbahaya ketika digunakan pada malam hari. Pilihlah helm yang sesuai dengan ukuran kepala dan nyaman dipakai, serta leluasa dalam bergerak.
Masa kedaluwarsa
Masa kedaluwarsa bukan hanya ada pada jenis makanan, tapi juga hal itu berlaku bagi Standar helm. Biasanya, masa waktu penggunaan helm adalah tiga tahun sejak dikeluarkan oleh pabrik. Namun, agar lebih aman, helm sebaiknya cukup digunakan selama dua tahun saja. Dengan pertimbangan bahwa helm tersebut sudah berada di pemasaran (toko) selama satu tahun sejak dikeluarkan oleh pabrik.
Selain pintar memilih helm, kita juga disarankan untuk melakukan perawatan secara berkala agar helm tahan lama dan nyaman dipakai. Berikut tips merawat helm :
- Kaca penutup helm, khusus-nya jenis full face, sebaiknya dibuka jika tidak dipakai. Ini untuk menghindari bau keringat, Hawa panas dalam helm akan mengendap pada lapisan busa, dan inilah yang menyebabkan bau tak sedap.
- Biasakan menjemur helm usai digunakan, khususnya pada perjalanan jarak jauh. Sinar ultra violet matahari mampu menetralisasi bau keringat. Letakkan helm dalam posisi terbalik dengan kaca dan seluruh bagian ventilasi terbuka.
- Ketika menyimpan helm, perhatikan fungsi ventilasi agar tetap terbuka, dengan demikian udara bersirkulasi dengan baik.
- Disarankan menaruh wewangian, misalnya minyak wangi atau kapur" barus, ketika helm tak digunakan.
- Dan cuci helm 2 minggu sekali, atau ketika helm sudah tidak nyaman lagi untuk digunakan, tanda - tanda helm tak nyaman adalah jika kulit kepala kita terasa gatal dan mengeluarkan aroma tidak sedap pada helm.hati-hati jangan sembarangan dalam mencuci helm, karena akan merusak busa helm tersebut, datanglah ke tempat ahlinya cuci helm, terdepan dan terpercaya.
- Poles bagian luar helm dengan cairan khusus pengkilat helm. Fungsinya selain untuk menjaga ketahanan warna helm, debu juga tidak mudah menempel.
- Usai dipoles dan diharumkan simpan helm di tempat bebas debu dan tidak mudah terkena matahari secara langsung. Namun Jangan pula menaruh helm pada lingkungan lembab.
Sumber : Republika
tulisan yang bagus dan bermanfaat sekali....terimakasih untuk postingannya!
ReplyDelete